Aliansi Pemerhati Hukum Gorontalo Tuntut Pemerintah Bertindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

oleh -483 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo, 15 Desember 2025 – Aliansi Forum Pemerhati Hukum Provinsi Gorontalo menunjukkan kepeduliannya terhadap penegakan aturan dengan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo untuk menuntut pejabat daerah yang diduga melanggar tata ruang agar memberikan kejelasan atas kasus tersebut.

Ismail Yusuf memimpin massa yang membawa spanduk dan pengeras suara sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pejabat yang mencederai integritas birokrasi serta merusak kepercayaan publik.

banner 336x280

Selama aksi berlangsung, orator Rahman Patingki menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan kepedulian masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sosial dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Melalui orasinya, massa menuntut Bupati Kabupaten Gorontalo segera mencopot HM dari jabatannya serta membongkar bangunan pribadi di kawasan LP2B yang mereka anggap melanggar aturan tata ruang.

Mereka juga mendesak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian segera memproses hukum terhadap HM sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 serta meminta Badan Pertanahan Nasional memperkuat pengawasan terhadap lahan pertanian berkelanjutan.

Selain itu, massa menolak praktik pembiaran terhadap dugaan mafia tanah dan meminta pemerintah menjaga LP2B agar tetap berfungsi sebagai aset publik untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam aksi damai itu, perwakilan massa berdialog langsung dengan pihak pemerintah dan meminta Bupati Gorontalo hadir memberikan penjelasan terbuka terkait tuntutan yang mereka sampaikan.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pemerintah telah menelusuri lahan LP2B yang bersertifikat sejak tahun 2005 dan melakukan klarifikasi secara menyeluruh.

IIa menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan keadilan dengan menghukum pejabat yang bersalah dan melindungi pejabat yang tidak terlibat pelanggaran.

Meskipun sudah mendapat tanggapan, massa aksi menilai penjelasan pemerintah belum memberikan kepastian hukum dan berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga pemerintah menindaklanjuti tuntutan secara nyata.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu berakhir damai, dan massa meninggalkan lokasi dengan tekad kuat untuk terus memperjuangkan keadilan serta menegakkan aturan tata ruang di Kabupaten Gorontalo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *