Gorontalo, 25 Februari 2026 – Dalam upaya meredakan keresahan warga, Serda Gufran Lakahia, Babinsa Koramil 1315-01 Telaga, hadir di Dusun 2, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru. Mediasi permasalahan kebakaran pondok dimulai sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu, 25 Februari 2026. Peran Babinsa sangat penting dalam menjaga ketertiban dan memastikan warga tetap tenang selama proses berlangsung.
Saksi menyebut kebakaran terjadi pada Senin 23 Februari 2026 pukul 11.35 Wita. Terlihat orang mencurigakan melintas saat itu. Oleh karena itu, keterangan ini menjadi rujukan penting bagi mediasi dan langkah pencegahan berikutnya.
Segera Kepala Dusun 2 menghubungi Babinsa dan aparat Polsek agar semua pihak hadir. Dengan koordinasi ini, kronologi kebakaran tersampaikan jelas. Selain itu, mediasi dapat berjalan lancar dan efektif.
Babinsa hadir pukul 14.00 Wita bersama aparat desa dan Polsek. Diskusi berlangsung tertib meski penyebab kebakaran belum pasti. Dengan demikian, tindak lanjut tetap diperlukan agar persoalan selesai tuntas.
Koordinasi Babinsa dengan aparat keamanan dan pemerintah desa berlangsung intens. Hal ini meredam kekhawatiran warga secara signifikan. Selain itu, kehadiran Babinsa menjadi simbol pengawasan yang konsisten di wilayah tersebut.
Sinergi Babinsa, aparat, dan warga menjadi kunci keberhasilan mediasi. Warga mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Dengan begitu, rasa saling percaya dan pengertian terus tumbuh di masyarakat.
Babinsa menegaskan tindak lanjut akan berlangsung sampai persoalan selesai. Langkah preventif dan koordinasi terbukti efektif menjaga keamanan. Selain itu, masyarakat merasa aman dan percaya setiap masalah mendapat perhatian serius.












