Aksi Mahasiswa Tuntut Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo Segera Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

oleh -73 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo, 9 Maret 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi pada halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Kecamatan Limboto. Sekitar 12 orang mahasiswa menyuarakan tuntutan terkait dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan. Sementara itu, aparat keamanan melakukan pengawasan sehingga situasi tetap kondusif.

Selanjutnya, mahasiswa memulai aksi melalui orasi secara bergantian. Mereka menegaskan pejabat publik wajib menjaga integritas, norma hukum, serta etika jabatan. Oleh karena itu, massa aksi mendesak Badan Kehormatan DPRD segera memproses pemeriksaan etik secara terbuka.

banner 336x280

Kemudian, mahasiswa menekankan pentingnya proses penanganan perkara secara transparan serta akuntabel. Mereka juga meminta rekomendasi pencopotan jabatan apabila pelanggaran kode etik terbukti. Dengan demikian, langkah tegas tersebut mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD.

Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Gorontalo. Mereka menilai partai memiliki tanggung jawab moral terhadap kader yang berada pada lembaga legislatif. Karena itu, evaluasi organisasi hingga pemberian sanksi dianggap perlu guna menjaga citra partai.

Sementara itu, mahasiswa meminta dukungan aparat keamanan selama aksi berlangsung. Mereka berharap Kepolisian Resor Gorontalo menjaga ketertiban serta keamanan kegiatan. Apabila muncul unsur pelanggaran hukum, maka penanganan harus berjalan sesuai aturan berlaku.

Selanjutnya, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Anton Abdullah menemui massa aksi pada halaman kantor DPRD. Ia menjelaskan pimpinan DPRD berada pada Bukit Proja dalam agenda pembahasan struktur organisasi dan tata kerja. Namun demikian, seluruh aspirasi mahasiswa akan ia sampaikan kepada pimpinan DPRD.

Anton menjelaskan penanganan kasus berada pada kewenangan Badan Kehormatan DPRD. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, mahasiswa ia persilakan terus melakukan pengawalan sebagai bentuk partisipasi publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *