Gorontalo, 27 Mei 2026 – Kegiatan Adat Tonggeyamo penentuan 10 Zulhijah 1447 Hijriah berlangsung khidmat pada Yiladia Camat Telaga Biru, Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Sementara itu, Serda Gufran Lakahia hadir mewakili Danramil 1315-01/Telaga bersama unsur pemerintah kecamatan serta tokoh agama setempat.
Suasana kegiatan terlihat hangat sejak awal acara dengan kehadiran peserta yang mulai memenuhi lokasi kegiatan adat Tonggeyamo. Selain itu, komunikasi antar tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan berjalan baik sehingga acara berlangsung tertib serta lancar.
Camat Telaga Biru Hj. Rusdiyantho Sjahrain, S.Kom., M.Si. hadir bersama Kapolsek Telaga Biru dan aparat pemerintah kecamatan lainnya. Di sisi lain, para imam pegawai syarak serta kepala desa se-Kecamatan Telaga Biru turut mengikuti kegiatan hingga selesai.
Kegiatan Tonggeyamo menjadi tradisi penting masyarakat Gorontalo menjelang Hari Raya Iduladha karena memiliki nilai budaya yang kuat. Selanjutnya, forum adat tersebut menjadi sarana penyampaian keputusan pelaksanaan Salat Idul Adha bagi masyarakat Telaga Biru.
Hasil keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Salat Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Karena itu, masyarakat Kecamatan Telaga Biru diimbau menjaga keamanan serta kekhusyukan selama malam takbiran berlangsung.
Kehadiran aparat TNI dan Polri pada kegiatan adat Tonggeyamo menunjukkan sinergi kuat bersama pemerintah dan tokoh agama masyarakat. Sementara itu, suasana kebersamaan terlihat melalui komunikasi hangat antar peserta selama kegiatan berlangsung pada lokasi acara.
Menjelang akhir kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan lancar tanpa kendala berarti hingga kegiatan resmi selesai. Dengan demikian, tradisi Tonggeyamo kembali menjadi simbol persatuan dan pelestarian budaya masyarakat Kabupaten Gorontalo.


















