banner 728x250
Berita  

Kolaborasi Danramil 1315-01/Telaga Bersama Akademisi Bahas Penyelesaian Sengketa Desa Melalui Keadilan Restoratif Berkeadilan Bersama

banner 120x600
banner 468x60

Gorontalo, 07 Juli 2026 – Kapten Inf. Bambang I. M. selaku Danramil 1315-01/Telaga menghadiri kegiatan penelitian dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo di Kecamatan Telaga Biru. Penelitian membahas optimalisasi kewenangan hukum kepala desa dalam penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif. Oleh karena itu, kegiatan menjadi ruang kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

Sejak pagi, berbagai unsur hadir mengikuti kegiatan penelitian di Aula Kantor Camat Telaga Biru. Selanjutnya, peserta menyimak seluruh rangkaian acara secara aktif dan penuh semangat. Oleh sebab itu, forum berjalan lancar serta menciptakan komunikasi yang baik.

banner 325x300

Paparan tim peneliti menyoroti pentingnya kewenangan hukum kepala desa dalam penyelesaian sengketa. Kemudian, pendekatan keadilan restoratif di perkenalkan sebagai solusi yang mengedepankan musyawarah. Selanjutnya, konsep tersebut mendapat perhatian dari seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Camat Telaga Biru menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut. Selain itu, peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk berbagi pengalaman sesuai kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, pembahasan berlangsung interaktif dan konstruktif.

Danramil 1315-01/Telaga turut mendukung upaya peningkatan kapasitas pemerintah desa melalui kegiatan penelitian. Kemudian, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penyelesaian konflik masyarakat. Oleh sebab itu, kerja sama tersebut diharapkan terus berlanjut.

Peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali berbagai aspek kewenangan kepala desa dalam penyelesaian sengketa. Kemudian, tim peneliti menjawab setiap pertanyaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, wawasan peserta mengenai keadilan restoratif semakin bertambah.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar hasil penelitian dapat menjadi referensi bagi pemerintah desa. Selain itu, seluruh peserta sepakat mendukung penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah. Oleh sebab itu, kehidupan masyarakat desa diharapkan semakin harmonis, aman, dan berkeadilan.

banner 325x300
Penulis: Muhammad RashyaEditor: Rudensang
Iklan Floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *