Gorontalo, 15 Juli 2026 – Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, Kopda Herman, menghadiri mediasi kesalahpahaman antarwarga yang mengarah pada tindakan pengancaman. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Rabu (15/7). Kehadiran Babinsa bertujuan membantu menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif.
Pemerintah desa mempertemukan kedua belah pihak bersama Bhabinkamtibmas dalam forum mediasi. Selanjutnya, pembahasan berlangsung secara kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik. Seluruh peserta sepakat mengutamakan dialog demi menjaga kerukunan masyarakat.
Perselisihan bermula saat Soen K. Mano mendatangi rumah Parjo Abubakar untuk mengambil tangga. Tangga tersebut akan digunakan mengganti bohlam lampu di teras masjid. Namun, perbedaan kepemilikan tangga memicu kesalahpahaman antara keduanya.
Soen K. Mano menjelaskan bahwa tangga tersebut merupakan aset milik masjid untuk kepentingan bersama. Akan tetapi, Parjo Abubakar tetap mempertahankan pendapatnya mengenai kepemilikan tangga. Perdebatan pun terjadi hingga muncul ucapan bernada mengancam.
Setelah peristiwa itu, Parjo Abubakar melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Lupoyo. Selanjutnya, pemerintah desa mengambil langkah cepat dengan menggelar mediasi. Tujuannya agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Babinsa Kopda Herman bersama Bhabinkamtibmas mendampingi jalannya mediasi hingga selesai. Selain menjaga situasi tetap kondusif, keduanya mengajak para pihak menahan emosi. Komunikasi yang baik menjadi kunci terciptanya penyelesaian secara damai.
Musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan bersama. Sinergi pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat kembali menjaga kerukunan Desa Lupoyo.


















