banner 728x250
Berita  

Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda RTRW Kabupaten Gorontalo, Danramil 01 Telaga Hadir Wakili Dandim 1315/Kabgor

banner 120x600
banner 468x60

Gorontalo, 3 Agustus 2026 – Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat I Ranperda RTRW Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2045 mendapat perhatian berbagai unsur pemerintah. Selain itu, Kapten Inf. Bambang I. M. selaku Danramil 01 Telaga hadir mewakili Dandim 1315/Kab. Gorontalo mengikuti jalannya rapat. Kemudian, pembahasan berlangsung di Ruang DPRD Kabupaten Gorontalo, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto.

Suasana rapat paripurna berlangsung kondusif dengan kehadiran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta para undangan. Kemudian, seluruh peserta membahas substansi Ranperda RTRW sekaligus menyamakan persepsi terhadap arah penataan ruang daerah. Dengan demikian, setiap tahapan pembahasan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, H. Zulfikar Y. Usira, S.E., menyampaikan pentingnya pembahasan Ranperda RTRW. Selanjutnya, penyesuaian tata ruang menjadi langkah penting agar selaras dengan perkembangan wilayah dan kebijakan nasional. Dengan demikian, proses pembahasan berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, S.T., menyampaikan arah penyusunan Ranperda RTRW sebagai bentuk penyempurnaan regulasi tata ruang daerah. Selain itu, dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan, pelestarian lingkungan, serta pemanfaatan kawasan strategis secara berkelanjutan.

Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kebutuhan utama.

Selain membahas arah pembangunan, forum paripurna turut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kemudian, pemerintah daerah memperkuat rencana pengembangan wilayah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan tata ruang memiliki arah yang lebih terencana.

Tahapan berikutnya memasuki pembahasan lebih rinci bersama Panitia Khusus DPRD Kabupaten Gorontalo. Kemudian, OPD terkait turut memberikan kajian sebagai bahan penyempurnaan setiap materi Ranperda. Dengan demikian, proses pembahasan berjalan lebih komprehensif dan terarah.

Komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan DPRD terus menguat melalui pembahasan Ranperda RTRW Tahun 2025–2045. Selain itu, setiap tahapan pembahasan mengarah pada penyusunan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Peraturan Daerah yang lahir nantinya diharapkan memperkuat kesejahteraan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Gorontalo.

banner 325x300
Penulis: Muhammad RashyaEditor: Rudensang
Iklan Floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *