Gorontalo, 26 Agustus 2026 – Personel Koramil 1315-01/Telaga turut mendampingi percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah pada Kantor KUA Kecamatan Telaga Jaya. Selanjutnya, kegiatan berlangsung pukul 15.00 Wita pada Kantor KUA Kecamatan Telaga Jaya, Desa Luwoo, Kabupaten Gorontalo. Dengan demikian, pendampingan tersebut mendukung tertib administrasi serta kelancaran proses sertifikasi tanah.
Selanjutnya, kegiatan melibatkan unsur TNI, BPN Provinsi Gorontalo, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Agama, serta KUA Kecamatan Telaga Jaya. Selain itu, koordinasi antar unsur terus berjalan untuk mendukung proses sertifikasi secara tertib dan lancar. Dengan demikian, kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan.
Sertu Dwijo mewakili Danramil 1315-01/Telaga bersama Serda Amar selaku Babinsa turut mengikuti pendampingan tersebut. Selanjutnya, pegawai dan staf KUA Kecamatan Telaga Jaya ikut mendukung koordinasi serta kelengkapan administrasi pertanahan. Dengan begitu, proses pendampingan berjalan bersama melalui komunikasi antar unsur terkait.
Lebih lanjut, unsur BPN memberikan dukungan terhadap percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, koordinasi bersama Pengadilan Agama dan KUA terus berjalan untuk memastikan kelengkapan administrasi. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan kepastian bagi pihak terkait.
Dengan demikian, pendampingan Koramil 1315-01/Telaga turut memperkuat sinergi antar instansi sekaligus mendukung pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, koordinasi bersama menjadi langkah penting untuk mendorong tertib administrasi dan kepastian status tanah rumah ibadah. Selain itu, keterlibatan setiap unsur menunjukkan komitmen bersama dalam membantu kelancaran proses sertifikasi.
Pada akhirnya, kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan seluruh unsur yang hadir. Selanjutnya, sinergi TNI, BPN, Pengadilan Agama, KUA, serta pemerintah terus perlu terjaga dalam proses sertifikasi. Oleh karena itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian administrasi dan manfaat bagi masyarakat.


















