Saat Hukum Ditegakkan di Bumi Tinelo Proses Eksekusi Tanah Sengketa Dijalankan dengan Ketegasan dan Kemanusiaan

oleh -318 Dilihat
banner 468x60

Tilango, 29 Oktober 2025 — Sekitar pukul 09.30 Wita, aparat turun dengan langkah tegas. Mereka menjalankan tugas eksekusi lahan sengketa lama tertunda. Selain itu, Babinsa Koptu Silson H. Tabau hadir memastikan kegiatan aman dan tertib.

Di halaman rumah, aparat berjaga rapi. Instruksi terdengar bergantian, mengatur posisi setiap tahap. Dengan demikian, Babinsa menenangkan suasana yang tegang, menjadi penyejuk warga.

banner 336x280

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur. Kabag Ops Polres, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kepala Subsektor Tilango, dan pihak pengadilan hadir. Selain itu, Kepala Desa Tinelo dampingi jalannya proses hingga selesai.

Sengketa tanah antara Abdul Kadir M. Kasim dan ahli waris almarhum Nooriman Hamid Maarif berlangsung sejak 2013. Upaya mediasi gagal berkali-kali. Akhirnya jalur hukum jadi satu-satunya jalan menyelesaikan sengketa.

Pengadilan Negeri Limboto memutuskan tanah sah milik penggugat. Mahkamah Agung menegaskan dokumen lawas tak sah dan pihak termohon bayar biaya perkara Rp2.500.000. Dengan kata lain, hukum menuntut penerapan keputusan secara nyata.

Selama eksekusi, suasana lapangan kondusif. Babinsa Koptu Silson menenangkan warga dengan tutur lembut. Selain itu, koordinasi aparat pengadilan, kepolisian, TNI, dan pemerintah desa berjalan harmonis.

Menjelang sore pukul 16.30 Wita, kegiatan selesai tanpa insiden. Warga kembali tenang, aparat meninggalkan lokasi lega. Dengan demikian, hukum ditegakkan, kedamaian tetap terjaga, dan tugas Babinsa serta aparat berhasil dengan baik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *