Babinsa Koramil Telaga Hadiri Musyawarah Desa Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai

oleh -285 Dilihat

Gorontalo, 12 Januari 2026 – Kopda W. Seti Aji, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, hadir dalam Musyawarah Desa untuk membahas dan menetapkan keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026 di Desa Buhu. Kegiatan berlangsung Senin, 12 Januari 2026, pukul 03.15 Wita, di Aula Kantor Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, sekaligus memastikan musyawarah berjalan aman dan tertib.

Kepala Desa Buhu, M. Daud Adam, membuka musyawarah dengan menekankan keterbukaan dan kejelasan dalam penetapan BLT. Ia mendorong BPD, perangkat desa, dan masyarakat memberi masukan langsung. Hal ini membuat suasana rapat menjadi penuh partisipasi dan siap berdiskusi.

Wakil Ketua BPD, Romin Saleh S.Sos, menyampaikan peran BPD dalam mengawal penetapan penerima manfaat. Dengan demikian, keterlibatan semua pihak diharapkan memastikan bantuan diterima warga yang berhak sesuai ketentuan.

Tokoh agama, Tamrin Djafar, memberi pandangan terkait keadilan dan keterbukaan dalam pembagian bantuan. Selanjutnya, Sekretaris Desa, Febrilianty Ladjabar, menjelaskan prosedur penetapan, kriteria, dan mekanisme pengawasan yang melibatkan perangkat desa dan masyarakat.

Diskusi berlangsung aktif saat warga memberikan saran dan tanggapan tentang calon penerima BLT. Babinsa Kopda W. Seti Aji memantau jalannya musyawarah agar proses aman, lancar, dan sesuai aturan sehingga semua pihak dapat menyampaikan pendapat tanpa hambatan.

Musyawarah berakhir dengan kesepakatan bersama daftar penerima BLT dengan penetapan resmi. Sinergi antara BPD, perangkat desa, Kepala Desa, Babinsa, dan masyarakat terlihat kuat. Hal ini menjamin bantuan tersalurkan tepat sasaran dan adil bagi warga Desa Buhu.

Peran Babinsa di musyawarah Desa bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan proses terbuka dan partisipasi warga. Langkah ini bisa menjadi model di desa lain.