Gorontalo, 13 Januari 2026 – Dalam rangkaian Mopotilolo, Kopda Muh. Arfan, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, hadir mendampingi Camat Telaga Biru dan Ketua TP PKK Kecamatan Telaga Biru. Kegiatan digelar di aula Kantor Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pukul 14.55 Wita. Fokus utama acara adalah pengesahan Peraturan Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.
Aula kantor desa dipenuhi warga, perangkat desa, dan tamu undangan. Keramaian terasa, namun kegiatan tetap terkontrol sejak awal pembukaan. Kehadiran Babinsa Kopda Muh. Arfan memberi rasa aman bagi semua peserta, sehingga suasana tetap kondusif.
Rangkaian kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Modelidu, Bapak Amirudin Nento. Ia menyampaikan perlunya koordinasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan warga. Hal ini menjadi dasar agar APBDes pengunaan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Modelidu, Bapak Karim M. Anunu, menyampaikan sambutan. Ia menekankan akuntabilitas dan transparansi, serta memaparkan fokus pembangunan desa mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan warga. Pemaparan ini memudahkan peserta memahami isi APBDes sebelum pengesahan.
Tidak lama setelah itu, Camat Telaga Biru, Bapak Rusdiyantho Sjahrain, S. Kom., M. Si, memberikan arahan. Ia menekankan koordinasi desa dan kecamatan, serta menegaskan pengesahan APBDes sebagai bentuk kesepakatan bersama. Selain itu, Camat mengajak TP PKK mendukung program kesejahteraan masyarakat, khususnya pendidikan dan kesehatan anak.
Pembahasan APBDes setelah arahan Camat selesai. Setiap poin anggaran dapat pembahasan secara rinci, anggota BPD, perangkat desa, dan warga mendapat kesempatan menyampaikan masukan. Diskusi berlangsung hangat namun tetap tertib, menegaskan prinsip musyawarah mufakat desa.
Lian Talip dan anggota TP PKK Kecamatan Telaga Biru hadir dalam pembahasan. Mereka menyoroti program keluarga serta kesejahteraan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak. Partisipasi TP PKK menambah perspektif sosial, sehingga pembangunan desa tidak hanya fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga.
Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026 menandai penutupan kegiatan. Semua pihak menyetujui dokumen anggaran, menegaskan komitmen menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab. Kopda Muh. Arfan memastikan kegiatan tetap aman dan lancar, sebagai bentuk dukungan TNI terhadap pemerintah desa.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat desa, kecamatan, Babinsa, TP PKK, dan warga. Dengan pengesahan APBDes 2026, Desa Modelidu siap melaksanakan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat partisipasi warga dalam setiap program.












