Gorontalo, 07 Mei 2026 – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Gorontalo berlangsung serius sejak pagi hari. Serka Ansar Kelana mewakili Kodim 1315/Kab. Gorontalo hadir bersama unsur pemerintah serta aparat keamanan pada forum yang terlaksana di Lu’as Vila dan Resto, Kecamatan Limboto.
Suasana rapat tampak penuh perhatian karena pembahasan berfokus pada pengawasan warga negara asing pada wilayah Gorontalo. Sementara itu, seluruh peserta terlihat aktif mengikuti jalannya forum guna memperkuat koordinasi lintas sektor.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur TNI, Polri, Imigrasi, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga vertikal lainnya. Selain itu, sinergi antar lembaga terlihat kuat demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo membuka rapat sekaligus memberi penguatan kepada seluruh anggota TIMPORA. Dalam penyampaiannya, pengawasan orang asing menjadi tanggung jawab bersama sehingga koordinasi lintas sektor harus terus berjalan aktif.
Forum rapat turut membahas sejumlah isu aktual yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Pembahasan utama meliputi aktivitas tambang ilegal, tenaga kerja asing, hingga kasus kawin campur pada beberapa wilayah Kabupaten Gorontalo.
Data imigrasi menunjukkan jumlah orang asing pada wilayah Kabupaten Gorontalo mencapai 19 orang dari beberapa negara berbeda. Selain pendataan, forum juga membahas tindakan administratif berupa deportasi serta pendeteksian warga negara asing tertentu.
Rapat koordinasi TIMPORA akhirnya menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan keimigrasian pada Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, seluruh instansi sepakat meningkatkan sinergi serta pertukaran informasi guna menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.


















