Gorontalo, 22 Juli 2026 – Sertu Acun, Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa, menghadiri Rapat Paripurna BPD tentang pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Desa APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/7/2026) pukul 10.30 Wita. Selain itu, sekaligus, kehadiran Babinsa memperkuat dukungan TNI terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Selanjutnya, kemudian, peserta mengikuti pembahasan secara tertib sesuai ketentuan. Dengan demikian, oleh karena itu, setiap masukan menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan desa.
Pelaksana Harian Camat Tibawa, Herman K. Umar, S.Sos., menekankan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara itu, selanjutnya, Pelaksana Harian Kepala Desa Motilango, Rizal S. Rahim, mengajak seluruh pihak mendukung pembahasan. Kemudian, di sisi lain, Ketua BPD H. Irwan Tayep, S.E., mengajak peserta menjaga kebersamaan demi pembangunan desa.
Pembahasan berlanjut pada rincian APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Berikutnya, selanjutnya, peserta mencermati program dan alokasi anggaran sesuai prioritas pembangunan. Oleh karena itu, sehingga, pembahasan berlangsung terbuka agar tercapai kesepahaman bersama.
Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk pendampingan. Selain itu, pada saat yang sama, komunikasi dengan seluruh unsur terus terjalin selama rapat berlangsung. Dengan begitu, sehingga, sinergi TNI dan pemerintah desa semakin kuat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sesi tanya jawab memberi kesempatan kepada peserta menyampaikan saran dan pendapat. Selanjutnya, kemudian, setiap masukan menjadi pertimbangan sebelum keputusan ditetapkan. Oleh sebab itu, akhirnya, musyawarah berlangsung dengan semangat kebersamaan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna berakhir dengan kesepakatan melanjutkan tahapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme. Dengan demikian, selanjutnya, sinergi pemerintah desa, BPD, Babinsa, dan masyarakat tetap terjaga. Akhirnya, sebagai hasilnya, seluruh pihak berharap setiap program memberi manfaat bagi warga Desa Motilango.


















