Gorontalo, 29 Mei 2026 – Kegiatan mediasi persoalan tanah akses jalan objek wisata Desa Pentadio Barat terlaksana pada Aula Kantor Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru. Selain dihadiri pemerintah kecamatan, Serda Gufran Lakahia turut hadir mewakili Danramil 1315-01/Telaga dalam forum tersebut.
Forum mediasi berlangsung tenang dan tertata sejak awal kegiatan dengan penyampaian pendapat dari seluruh pihak yang hadir. Sementara itu, aparat desa dan pemerintah kecamatan berupaya menjaga suasana diskusi tetap aman serta saling menghargai.
Unsur pemerintah daerah tampak hadir pada kegiatan mediasi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo dan Camat Telaga Biru. Selain itu, pihak kepemilikan tanah bersama aparat kecamatan turut mengikuti pembahasan hingga akhir pertemuan berlangsung.
Fokus pembahasan mediasi tertuju pada penyelesaian masalah akses jalan objek wisata Desa Pentadio Barat yang sempat menjadi perhatian warga. Sementara itu, para peserta berupaya menemukan kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat dan kelancaran akses jalan.
Babinsa Koramil 1315-01/Telaga turut mendukung proses penyelesaian masalah masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan komunikasi bersama. Selain itu, keterlibatan aparat TNI memberi rasa aman sehingga jalannya mediasi berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.
Pemerintah Kecamatan Telaga Biru menginginkan hasil mediasi mampu menghadirkan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Di sisi lain, warga berharap akses jalan objek wisata segera normal agar kegiatan masyarakat berjalan tanpa hambatan.
Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berakhir lancar dengan suasana aman dan komunikasi yang tetap terjaga antar peserta kegiatan. Sementara itu, hasil pertemuan diharapkan mampu memperkuat kerja sama serta penyelesaian persoalan secara musyawarah bersama.


















