Gorontalo, 15 Juni 2026 – Personel Koramil 1315-04/Tibawa mendampingi penertiban aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat ekskavator di Desa Toyidito. Kegiatan berlangsung Senin, 15 Juni 2026 pukul 15.00 Wita bertempat di Dusun Trans, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan melibatkan TNI, Polri, pemerintah desa, serta masyarakat yang turun langsung ke lokasi tambang. Langkah ini merupakan respon atas laporan warga terkait aktivitas tambang yang meresahkan.
Hadir dalam kegiatan Kanit Polsek Tibawa Aipda Udin, Kanit Samapta Aipda Zainuddin, serta Serka Silfester mewakili Danramil. Selain itu hadir Babinsa, aparat desa, Ketua BPD, dan sekitar 25 orang masyarakat.
Rombongan berangkat pukul 12.50 Wita dari Dusun Trans menuju lokasi tambang menggunakan kendaraan trail. Selanjutnya pukul 14.30 Wita tim tiba dan langsung melakukan pemantauan situasi lapangan.
Pukul 15.00 Wita aparat bersama masyarakat melakukan himbauan serta penertiban terhadap penambang. Langkah ini di lakukan untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan sekitar.
Pukul 16.35 Wita rombongan kembali dari lokasi setelah penertiban selesai dilakukan. Kemudian pukul 18.15 Wita seluruh personel tiba kembali di Koramil dalam keadaan aman.
Penertiban di lakukan karena laporan warga terkait tambang ilegal yang mencemari sungai. Air sungai menjadi keruh dan berdampak pada masyarakat di wilayah hilir.


















