Gorontalo, 11 Januari 2026 – Tim gabungan Polres Gorontalo bersama Polsek Mootilango menertibkan aktivitas tambang emas ilegal pada kawasan Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango. Operasi berlangsung sekitar pukul 13.40 Wita dengan pengamanan ketat aparat gabungan.
Perjalanan menuju lokasi tambang memakan waktu sekitar satu jam melalui jalur perbukitan. Tim dipimpin Ipda Sumarlin, S.H., bersama Ipda Zulkifly Adam dan Bripka Yusuf Karim, memastikan kawasan tambang benar-benar bebas dari aktivitas penambangan ilegal.
Setibanya pada lokasi, tim menemukan area dalam keadaan sepi tanpa pekerja. Seluruh peralatan berat, termasuk excavator, sudah tidak tampak. Hanya sisa galian dan jejak kendaraan yang masih terlihat jelas pada sekitar area tambang.
Melihat situasi tersebut, tim langsung menyisir seluruh area untuk menjamin keamanan wilayah. Langkah melalui proses pendokumentasian kondisi lapangan serta pencatatan titik rawan guna mencegah aktivitas serupa muncul kembali.
Kepala Dusun Pilomonu, Yusran, memberikan dukungan penuh terhadap tindakan aparat. Ia berharap masyarakat sadar akan bahaya tambang liar yang tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga.
Berakhirnya operasi menegaskan komitmen aparat menjaga kawasan dari aktivitas tambang ilegal. Patroli berkala terus berlaku sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kelestarian alam Kabupaten Gorontalo.












